|
642 Honorer Diangkat, 86 Gagal |
|
|
|
Sebanyak 86 tenaga honorer yang mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2006 harus gigit jari.
Di saat rekannya berjumlah 642 orang menerima surat keputusan (SK) sebagai CPNS, tetapi mereka tidak. Diduga, tidak tercantumnya mereka menjadi CPNS karena saat pemberkasan persyaratannya kurang lengkap.
Ke-86 yang gagal itu kemarin langsung mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka wadul ke wakil rakyat untuk memperjuangkan nasibnya menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Kedatangannya mereka disambut sejumlah anggota komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan hukun.
Samsudin, perwakilan 86 honorer, mengaku, sudah menempuh seluruh prosedur pemberkasan sesuai aturan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Artinya, mereka yakin lolos dan diangkat tahun ini. Namun, mereka heran kenapa tidak menerima SK seperti yang dialami 642 honorer yang telah dinyatakan lolos. "Persyaratan kami ini sama seperti yang lain. Seluruh berkas sudah kami serahkan," ujarnya.
Pria yang juga tenaga pendidik SLB Kemala Bhayangkari Trenggalek ini menuturkan, jika memang ketidaklengkapan berkas jadi masalah, pihaknya meminta kebijakan khusus dari pemerintah daerah. Dia minta kelanjutan nasibnya kepada bupati sebagai pembina kepegawaian untuk memperjuangkannya. "Harapan kami seperti itu. Kami mohon bupati lebih bijak," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek I Gede Siama menjelaskan, tidak turunnya SK CPNS 86 honorer di lingkup Pemkab Trenggalek disebabkan berkas para honorer itu tidak sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2005 maupun PP Nomor 43 tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Dengan kata lain, lanjut Gede, berkas tidak lengkap (BTL). Misalnya, tempat bekerja di swasta, gaji bukan dibayar dari APBD dan masih banyak lagi. "Keterangan yang kami terima seperti itu," papar Gede.
Gede menambahkan, BKD tidak mempunyai kewenangan sedikit pun atas turun atau tidaknya SK CPNS. Keputusan sepenuhnya berada di tangan BKN. BKD hanya bertugas menyampaikan. Namun, kondisi seperti itu, belum sepenuhnya final. Sebab, keputusan terakhir di tangan pembina kepegawaian dalam hal ini bupati. "Mudah-mudahan saja masih ada jalan keluar," tukas Gede.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kholiq. Pihaknya meminta kepada para honorer yang sementara gagal agar kembali melengkapi berkas sesuai aturan yang ditentukan. Jika memang sudah mentok, pihaknya akan meminta kebijakan bupati sebagai pemegang kebijakan tertinggi. "Karena ini menyangkut nasib orang banyak, kami akan mengusahakan secara maksimal," imbuh Kholiq.
Sedang di tempat terpisah, Bupati Soeharto langsung menyerahkan SK CPNS kepada 642 honorer di pendapa sekitar pukul 09.00. (JP)
|
di trenggalek