APBNP 2010 Disahkan, Pajak dan Subsidi Naik PDF Cetak Surel

Setelah melalui pembahasan maraton sebulan lebih, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2010 akhirnya disahkan oleh DPR. Salah satu poin penting dalam APBNP 2010 adalah naiknya anggaran transfer ke daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBNP 2010 memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan daerah serta perluasan kesempatan kerja untuk mendorong perekonomian daerah. ''Ini tecermin, antara lain, dari peningkatan alokasi anggaran transfer ke daerah hingga Rp 22,2 triliun,'' ujarnya dalam sidang paripurna DPR(3/5).

Dalam APBN 2010, alokasi transfer dana ke daerah ditetapkan Rp 322,4 triliun. Adapun dalam APBNP 2010, nilainya naik menjadi Rp 344,6 triliun. Kenaikan itu disebar dalam berbagai pos seperti alokasi dana penyesuaian bagi daerah, yang berupa dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah, serta dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Sri Mulyani menyebut, dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah Rp 7,1 triliun merupakan pengalihan belanja hibah ke daerah di belanja pemerintah pusat menjadi transfer ke daerah. ''Ini diharapkan dapat membantu mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyediaan dan pengembangan infrastruktur maupun noninfrastruktur di daerah,'' katanya.

Secara umum, postur APBNP 2010 memang banyak berubah. Volume anggaran belanja negara naik dari Rp 1.047,7 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 1.126,1 triliun. ''Artinya, naik signifikan Rp 78,5 triliun,'' jelasnya.

Kenaikan belanja juga terjadi di sektor subsidi, dari Rp 157,8 triliun menjadi Rp 201,3 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi energi naik dari Rp 106,5 triliun menjadi Rp 144,0 triliun. ''Anggaran subsidi memegang perang strategis dalam memelihara stabilitas nasional, baik di bidang politik maupun ekonomi,'' katanya.

Sementara itu, dari sisi pendapatan negara, APBNP 2010 juga naik Rp 42,7 triliun menjadi Rp 992,4 triliun. Karena itu, pemerintah akan berusaha maksimal untuk mengejar target penerimaan perpajakan dari usul semula dalam RAPBNP yang Rp 733,2 triliun menjadi Rp 743,3 triliun. ''Ini akan dicapai melalui reformasi di bidang perpajakan,'' terangnya.

Dengan postur belanja dan pendapatan tersebut, maka defisit anggaran dalam APBNP 2010 naik Rp 35,7 triliun, dari Rp 98,0 triliun (1,6 persen PDB) menjadi Rp 133,7 triliun (2,1 persen PDB). ''Untuk pendanaan, pemerintah dan DPR sepakat mengutamakan pendanaan dari dalam negeri,'' terangnya. (Sumber: K)

Comments (0)
Only registered users can write comments!